Mengenal Apa Itu Terorisme
Karya: Fauzan
Terorisme dipandang sebagai fenomena global yang mengancam tatanan negara didunia. Tidak hanya ancaman perdamaian dunia, khususnya keamanan, tetapi juga ekonomi, sosial dan masa depan pemerintahan sebuah negara. Definisi dari terorisme bermuara pada fakta bahwa terorisme merupakan instrumen dari sebuah “Proyek politik” atau agama dimana para pelakunya terus berupaya mencari dukungan dengan melakukan serangkaian aksi kekerasan publik yang demonstratif yang diikuti oleh berbagai ancaman dalam rangka untuk menekan, mengintimidasi dan memaksa dengan kekerasan atas target atau sasaran.
Teroris yang mengatasnamakan islam seperti jaringan Al-Qaeda, ISIS tidak berarti sepenuhnya muncul karena ajaran agama. Terorisme muncul cenderung melalui faktor struktural yang melingkupi satu komunitas tertentu, daripada tasfir tertentu atas ajaran agama, meskipun pada gilirannya nanti tasfir tersebut digunakan untuk melegitimasi gerakan teror yang dilakukan. Pada saat inilah orang mengambil kesimpulan secara ngawur bahwa tindak terorisme muncul karena paham agama.
Secara etimologis, kata radikal sesungguhnya netral. Radikalis, kata sifat ini berasal dari bahasa latin, radix atau radici. Dimaknai lebih luas, istilah radikal mengacu pada hal menndasar, prinsip-prinsip fundamental, pokok soal, dan esensial atas bermacam gejala. Dalam pendekatan filsafat, berfikir radikal bermakna berpikir mendasar sampai pada akar obyek yang dikaji.
Radikalisme merupakan paham/aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan. Gerakan radikalisme biasana bersifat masif dan membentuk karakter intoleran dan memandang kebenaran tunggal hanya milik kelompoknya.
Kampanye anti-teroris juga dilakukan berbagai kelompok seperti pesantren dan perguruan tinggi. Deradikalisasi adalah suatu proses untuk menjadikan seseorang agar mereduksi pemahaman, sikap dan perbuatan radikal. Dalam menangani persoalan terorisme perlu dilakukan pendekatan-pendekatan terhadap kelompok-kelompok masyarakat yang cenderung memiliki ciri-ciri paham radikal. Dapat disimpulkan bahwa sebagai sebuah persoalan, terorisme memiliki dimensi lokal, regional, dan ,internasional. Terorisme tidak bisa didekati dari kacamata pencegahan saja apalagi dengan menggunakan cara-cara represif.
comment 0 Comments
more_vert